Polres Lumajang Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan Pengadilan Agama

    Polres Lumajang Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan Pengadilan Agama

    LUMAJANG - Kerjasama meningkatkan pelayanan bagi Anggota dan Pegawai Negeri pada Polres Lumajang di tandatangani Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik., S.I.K., dan Ketua Pengadilan Agama Drs. Muhammad Dihya Wahid, .M.H.

    Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Pengadilan Agama dilaksanakan di Lobi Mapolres Lumajang, Rabu (8/5/2024).

    Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik., S.I.K menyampaikan, dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat kerjasama dalam pelaksanaan tugas ini sangat diperlukan.

    "Karena ini Polres Lumajang dan Pengandilan Agama ingin bersinergi, harapanya untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik, " ujarnya.

    Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Drs. Muhammad Dihya Wahid, .M.H. juga menyampaikan, dengan adanya Kerjasama dengan Polres Lumajang sangat terbantu.

    "Pengadilan Agama Lumajang selalu di back up, sehingga kolaborasi dan sinergitas akan selalu terjaga, " terang Wahid.

    Ia juga menyampaikan terimakasih atas bentuk kerjasama dalam proses pelayanan dalam hal ini terkait pelayanan bagi anggota Polres Lumajang.

    “Komitmen kerjasama ini akan kita laksanakan demi terwujudnya pelayanan yang optimal, ”pungkasnya. (*)

    lumajang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Perayaan May Day, Kapolres Lumajang Ngobrol...

    Artikel Berikutnya

    Cepat Dekat dan Bersahabat Polisi Bantu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangaka Diamankan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing

    Ikuti Kami